SEMARANG - Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Taruna Poltekip dan Poltekim Tahun 2022 di wilayah Jawa Tengag memasuki hari pertama, Rabu (15/06/2022).
Sebanyak 252 peserta hari ini melaksanakan tes SKD yang diselenggarakan di UPT Badan Kepegawaian Negara Semarang, di Jl. Soekarno-Hatta Km. 29, Bergas, Kabupaten Semarang.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, A. Yuspahruddin, berkesempatan menyampaikan arahan bagi peserta SKD hari pertama.
Didampingi Analis Ahli Utama Keimigrasian, Lilik Bambang Lestari, Kadiv Administrasi, Jusman, dan Kadiv Pemasyarakatan, Supriyanto, Kakanwil mengungkapkan bahwa pelaksanaan seleksi ini transparan dan tidak ada unsur uang yang bisa meluluskan para peserta.
"Seluruh proses ini mulai dari kemarin (administrasi), sekarang, sampai nanti anda ujian berikutnya, ujian kesamaptaan dan wawancara, itu semuanya tidak ada yang berbayar, " ungkap Kakanwil.
"Kalau ada orang yang mengatakan anda bisa masuk dengan bayar, itu pasti penipu, " lanjutnya.
Baca juga:
Banni Merupakan Maskot Bapas Nusakambangan
|
Yuspahruddin mengatakan kepada peserta untuk mengikuti seleksi dengan sebaik-baiknya, karena yang bisa meluluskan nanti hanya diri mereka sendiri.
"Oleh karena itu anda tidak usah khawatir ikut saja dengan sebaik-baiknya, anda belajar dengan baik anda latihan untuk kesamaptaan dan wawancara, anda pelajari semua itu. Tidak ada yang bisa lulus karena uang, " jelasnya kepada peserta.
"Sekali lagi saya tegaskan, tidak ada unsur uang untuk diterima atau tidak diterima, diri andalah yang bisa meluluskan anda sendiri, " tegasnya menambahkan.
Lebih lanjut, Kakanwil mengatakan bahwa nantinya setelah lulus dan menjadi Aparatur Sipil Negara, para peserta akan memiliki fungsi sebagai pelayan.
Ia menghimbau jika ada peserta yang bercita-cita menjadi bos maka sekaranglah saat yang tepat untuk mengundurkan diri sebelum terlambat.
"Jika memiliki passion menjadi bos maka sekaranglah waktunya untuk mengundurkan diri. Tidak usah ikut tes, sia sia, karena nanti anda akan menjadi pelayan karena fungsi ASN adalah pelayan publik, " ujarnya sebelum mengakhiri arahan.
Untuk diketahui, SKD Catar Poltekip dan Poltekim wilayah Jawa Tengah ini akan berlangsung selama 5 (lima) hari kedepan hingga tanggal 19 Juni nanti di UPT BKN Semarang.
Turut hadir mendampingi Pimti, Kabag Umum, Febri Nurdian Satriatama, dan Kasubag Kepegawaian, Tata Usaha, dan Rumah Tangga, Meivita Dewi Widyastuti, serta Kepala UPT BKN Semarang, Ahyu Wulandari.
(N.SoN/***)