Kemenkumham Jateng Beserta MPD Notaris Banyumas dan Purbalingga Lakukan Audit PMPJ dan TKM

    Kemenkumham Jateng Beserta MPD Notaris Banyumas dan Purbalingga Lakukan Audit PMPJ dan TKM
    Kemenkumham Jateng Beserta MPD Notaris Banyumas dan Purbalingga Lakukan Audit PMPJ dan TKM

    PURWOKERTO - Untuk memastikan kepatuhan Notaris sebagai Pihak Pelapor dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah bersama Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris Kabupaten Banyumas dan Kabupaten Purbalingga melakukan audit kepatuhan penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) dan Pelaporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (TKM) terhadap para Notaris Kabupaten Banyumas.

    Notaris yang diaudit merupakan Notaris yang berisiko tinggi berdasarkan hasil analisis atas pengisian kuesioner penerapan PMPJ dan pelaporan TKM. 

    Selanjutnya, Tim dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah yang dipimpin oleh Kepala Subbidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum Widya Pratiwi Asmara menggelar Rapat Koordinasi dengan para Anggota MPD Notaris Kabupaten Banyumas dan Kabupaten Purbalingga.

    Kegiatan tersebut mengambil tempat di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Purwokerto, sekaligus dalam rangka persiapan penetapan Unit Pelaksana Teknis sebagai Kantor Sekretariat MPD Notaris. 

    Widya, mengapapresiasi kerja keras seluruh Anggota MPD Notaris dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap seluruh Notaris. 

    Dia menerangkan bahwa Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah akan melakukan peningkatan kapasitas Sekretariat MPD Notaris untuk mengoptimalkan layanan penanganan pengaduan masyarakat. 

    "Nantinya, Kantor Wilayah akan memberikan bimbingan teknis penanganan pengaduan masyarakat kepada seluruh Ketua MPD Notaris beserta Sekretaris dan Staf Sekretariat serta akan menerbitkan Keputusan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah, mengenai penetapan Unit Pelaksana Teknis sebagai Kantor Sekretariat MPD Notaris, " ungkapnya. 

    Widya mengharapkan dukungan Kepala Unit Pelaksana Teknis dalam menyediakan sarana dan prasarana yang memadai untuk memfasilitasi sidang pemeriksaan, rapat, dan penyimpanan protokol Notaris yang telah berusia 25 (dua puluh lima) tahun atau lebih.

    (N.Son/***)

    jawa tengah banyumas purwokerto seputar informasi purwokerto lapas purwokerto kemenkumham jateng terkini dan terbaru lapas purwokerto hari ini mpd notaris banyumas dan purbalingga kemenkumham jateng dan mpd notaris banyumas dan purbalingga audit audit kemenkumham jateng notaris bermasalah notaris banyumas dan purbalingga berita dan informasi kemenkumham terkini dan terbaru kumpulan dan informasi kemenkumham jateng hari ini n son
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Staff Ahli Bidang Ekonomi Lucky Agung Binarto...

    Artikel Berikutnya

    Tahun Politik 2024, Staff Ahli Bidang Ekonomi,...

    Berita terkait